OJK Restui Upbit Indonesia untuk Perdagangan Aset Kripto

by -42 Views

Upbit Indonesia telah resmi bergabung sebagai Anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses pendaftaran ini merupakan hasil dari upaya keras Upbit Indonesia selama satu tahun terakhir dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga terkait. Menurut Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, proses pendaftaran tidaklah mudah mengingat dinamika yang terjadi selama proses tersebut.

Pencapaian ini dapat tercapai berkat dedikasi tim Upbit Indonesia secara internal dan komunikasi intensif dengan pihak eksternal untuk mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan pemerintah. Resna menyatakan bahwa proses ini penuh tantangan namun merupakan bukti komitmen mereka terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Upbit Indonesia terus berupaya untuk menjaga operasional sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan pengguna.

Resna juga menggarisbawahi peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses pendaftaran ini. Meski menghargai upaya asosiasi, Resna berharap agar kedepannya lebih inklusif dalam membantu para pelaku industri kripto dan anggota asosiasi untuk menghadapi tantangan di masa depan. Asosiasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kolaborasi antar anggota demi mencapai hasil yang diinginkan.

Source link