Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan terhadap laboratorium clandestine yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5-fluoro-ADB di Apartemen SC pada Jumat, 21 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita sejumlah barang bukti terkait produksi dan peredaran cairan vape ilegal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 200 cartridge liquid siap edar, 165 cartridge kosong, berbagai botol bahan kimia, serta peralatan pembuatan liquid vape ilegal. Susatyo juga menekankan bahaya peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape terutama bagi generasi muda.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra SIK MH, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Pusat. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika berbentuk cairan vape tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan jerat hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.