Industri kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2024, dengan total transaksi mencapai Rp 650,61 triliun. Angka ini meningkat hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 149,25 triliun. Indodax mencatatkan volume transaksi tertinggi sebesar Rp 133 triliun selama tahun 2024, menyumbang sekitar 20,5% dari total transaksi nasional. Hal ini menunjukkan bahwa sektor kripto di Indonesia telah mendapatkan kepercayaan dari investor baik individu maupun institusi.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa pertumbuhan transaksi kripto ini menunjukkan bahwa aset kripto menjadi pilihan investasi yang semakin dipercaya. Dia menegaskan pentingnya kebijakan yang mendukung industri kripto, termasuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Menurutnya, langkah ini dapat mendorong volume transaksi yang lebih besar dan potensial untuk meningkatkan penerimaan pajak negara dua hingga tiga kali lipat dari saat ini.
Dengan menghapus PPN pada kripto, transaksi di Indonesia akan tumbuh pesat, memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dan bertransaksi dengan lebih leluasa, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital berbasis aset kripto. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan memajukan industri kripto di Indonesia.