“Wamen PPPA Veronica Tan: Harta Rp 24,3 M, Sorotan Isi Garasi”

by -56 Views

Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp24.391.380.550 atau Rp 24,3 miliar. Meskipun begitu, ia hanya memiliki dua kendaraan. Dua alat transportasi dan mesin senilai Rp550.000.000 dimiliki oleh Veronica, yaitu dua mobil Wuling E260REV30KW dengan tahun pembuatan berbeda. Selain itu, ia juga memiliki utang sebesar Rp297.180.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp488.000.000. Surat berharga milik Veronica Tan mencapai Rp5.258.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp858.560.550, dan harta lainnya senilai Rp494.000.000. Harta tanah dan bangunan milik Veronica Tan terletak di Jakarta Utara dengan total Rp17.040.000.000. Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan merupakan salah satu kewajiban bagi pejabat negara di Indonesia. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto telah menyerahkan LHKPN mereka. Angka harta kekayaan tertinggi dalam laporannya adalah Rp5,4 triliun, sementara rata-rata harta pejabat negara yang sudah melaporkan LHKPN adalah sekitar Rp187 miliar. Selain itu, 65 pejabat negara telah mengungkapkan rata-rata kekayaan sebesar Rp227 miliar. Saat ini, informasi mengenai pejabat negara yang telah melaporkan LHKPN dapat dilihat melalui website elhkpn.kpk.go.id.