Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Menyuarakan Keraguan Terhadap Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

by -121 Views
Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Menyuarakan Keraguan Terhadap Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Tim hukum pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), menanyakan perkembangan berbagai kasus dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Tengah dalam Pilgub Jateng 2024.

Koordinator tim hukum paslon Andika-Hendi, John Richard Latuhamalo, mengatakan terdapat 15-20 kasus dugaan pelanggaran pilkada yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai wilayah di provinsi ini. Termasuk satu dugaan pelanggaran kades yang dilaporkan oleh DPP PDIP ke Bawaslu.

Dia menyebutkan tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan perkembangan penanganan berbagai kasus tersebut. Dia menilai dugaan pelanggaran oleh ASN tersebut dipertunjukkan secara nyata.

Terhadap berbagai dugaan pelanggaran pilkada tersebut, dia meminta Bawaslu tegak lurus dalam menyelesaikan serta mengungkap hingga ke oknum yang menggerakkannya.

Dia menuturkan hasil pertemuan dengan Bawaslu Jateng itu akan ditindaklanjuti dengan upaya hukum lanjutan. Tidak menutup kemungkinan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, termasuk terhadap Bawaslu.

Adapun Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, mengatakan pihaknya menangani 14 kasus dugaan pelanggaran pilkada dari berbagai daerah di provinsi ini selama masa kampanye Pilkada 2024. Empat belas kasus terdiri dari 11 kasus laporan masyarakat, tiga temuan Bawaslu.

Dia menuturkan dugaan pelanggaran pilkada yang ditangani oleh Bawaslu tersebut terdiri atas pelanggaran netralitas maupun administrasi. Dia memastikan berbagai kasus pelanggaran tersebut sudah ditangani sesuai prosedur.

Dari 14 kasus tersebut sudah ada yang diputus dan ada pula yang masih dalam proses penanganan di Bawaslu. Mengenai laporan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) terhadap dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Kabupaten Sukoharjo, dia mengatakan kasus itu sudah diputus. Dugaan pelanggaran netralitas kades di Sukoharjo, rekomendasinya sudah diteruskan kepada bupati.