Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten mengadakan debat pertama bagi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Banten 2024 di Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024. KPU Banten memperbolehkan para paslon untuk membawa pendukung sesuai ketentuan ke debat pilkada.
“Debat pertama diadakan di Auditorium Menara Bank Mega (Kompleks Trans Media),” kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, di Serang pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ihsan menjelaskan bahwa debat pertama disiarkan langsung oleh TransTV dimulai pukul 18.45 WIB dengan durasi 150 menit, termasuk 120 menit untuk jalannya debat dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat yang diproduksi oleh KPU Banten.
Ketentuan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Banten Nomor 142 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Debat pertama ini membahas tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten.” Debat dilangsungkan dengan format kandidat-moderator dan diikuti oleh dua paslon Pilgub Banten 2024, yaitu paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
“Ihsan mengingatkan agar semua pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menjamin pelaksanaan debat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” ujarnya.
Masing-masing pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur Banten diperbolehkan maksimal 150 orang untuk masuk ke dalam ruang studio debat dengan menggunakan tanda pengenal yang disediakan oleh panitia. Mereka tidak diperkenankan membawa atribut bahan kampanye atau alat peraga kampanye, kecuali bahan kampanye yang melekat pada pakaian mereka.
Dalam Pilgub Banten 2024, paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan lima partai nonparlemen yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.