KPU Jateng Mengumumkan Bahwa Pilkada di Tiga Daerah Akan Diikuti oleh Pasangan Calon Tunggal

by -36 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024, terdapat satu calon peserta atau bakal pasangan calon tunggal di tiga daerah dari total 35 kabupaten/kota di Jateng.

Menurut anggota KPU Jateng, Muhammad Machruz, tidak ada pendaftar baru yang diterima setelah periode perpanjangan pendaftaran. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. Bakal pasangan calon di Brebes dan Banyumas sebenarnya telah mendaftar selama periode perpanjangan, namun setelah dilakukan penelitian terhadap syarat pendaftarannya, mereka tidak memenuhi persyaratan dan pendaftarannya ditolak.

Hal ini berarti bahwa bakal pasangan calon yang telah mendaftar sebelumnya akan menghadapi kolom kosong pada surat suara Pilkada. Pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Sukoharjo adalah Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo, di KPU Kabupaten Banyumas adalah Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti, dan di KPU Kabupaten Brebes adalah Paramitha Widya Kusuma-Wurja.

Selain itu, KPU RI melaporkan bahwa setelah periode perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September 2024, masih terdapat 41 wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam Pilkada 2024. Sebelum periode perpanjangan, terdapat 43 wilayah dengan satu pasangan calon, termasuk satu provinsi, 37 kabupaten, dan lima kota.

Selama periode perpanjangan pendaftaran, terdapat penambahan calon di dua kabupaten yaitu Kabupaten Pohuwato di Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara.