Bawaslu Menjamin WNI yang Tinggal di Perbatasan Negara Berhak Memilih dalam Pilkada 2024

by -48 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjamin warga negara Indonesia (WNI) yang rumahnya tepat berada di tapal batas negara Indonesia dan Malaysia tetap memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 2024.

Lolly menyampaikan secara langsung jaminan itu kepada warga saat berkunjung ke Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

“Yang jelas ketika dia di-coklit (pencocokan dan penelitian) melalui proses dan mekanisme yang ada, berarti mereka itu adalah warga negara Indonesia yang punya hak pilih,” kata Lolly di sela-sela pengecekan coklit ke rumah-rumah warga di perbatasan RI-Malaysia.

Dia menyebutkan kondisi rumah warga di perbatasan yang berada di wilayah dua negara, yaitu wilayah Indonesia-Malaysia, pun tak jadi persoalan. Sebab, kata dia, penyelenggara pemilihan dan Bawaslu juga mengacu pada aturan administrasi kependudukan serta database kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

“Begitu dia (terdata) ada di wilayah Indonesia, maka otomatis punya hak pilih,” ujar Lolly.

Di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, beberapa bagian dalam rumah warga berada di wilayah Indonesia dan Malaysia. Di beberapa rumah, umumnya bagian depan rumah masuk wilayah Indonesia, dan di bagian belakang masuk wilayah Sabah, Malaysia.

Di sekitar patok perbatasan, ada juga WNI yang rumahnya berada di wilayah Malaysia, sekitar 100 meter dari Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia PB-02. Rumah itu, yang berada di kompleks perkebunan kelapa sawit Malaysia, juga menjadi sasaran pengecekan coklit oleh Anggota Bawaslu RI.

Mengenai situasi itu, Lolly menyebutkan ada persoalan yang perlu diantisipasi penyelenggara sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar.

“Namanya area perbatasan, kita harus menghormati daerah teritorial negara lain, maka (perlu) dipastikan tidak ada hal-hal yang menimbulkan konflik. Maka pendirian TPS harus benar-benar berhitung. Bawaslu juga bisa memberikan saran jika memang (ada) potensi konflik untuk pendirian TPS,” tutur Lolly.

Karena itu, pengecekan langsung menjadi penting sehingga potensi terjadinya kendala dapat diantisipasi lebih awal. “Mudah-mudahan antisipasi ini akan membuat proses pilkada kita semakin baik, DPT (daftar pemilih tetap) akurat, pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar,” kata Lolly.

Selanjutnya, WNI di perbatasan mengapresiasi kunjungan Bawaslu…