KPU Bali Memiliki Alasan untuk Mengurangi Baliho Pilkada Dimulai dari Denpasar dan Badung

by -111 Views

KPU Bali Minta Kampanye Pilkada 2024 Dimulai dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bali menginginkan pengurangan alat peraga kampanye baliho selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dapat dimulai dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan dua daerah ini dapat dijadikan percontohan karena sudah terdapat infrastruktur alternatif bagi peserta pilkada dalam kampanye selain dengan media baliho.

“Lidartawan membayangkan banyaknya sampah yang dihasilkan dari baliho Pilkada Serentak 2024 apabila satu pasangan calon kepala daerah memasang setidaknya dua baliho per desa, apalagi jika jumlah calonnya banyak,” ujar Lidartawan.

Dia menuturkan, dari pengamatan KPU Bali pada Pemilu 2024, baliho terbanyak bertebaran di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sehingga dua daerah tersebut dijadikan contoh.

Selain alasan infrastruktur dan kondisi lapangan yang menunjukkan sebaran baliho di dua daerah tersebut, KPU Bali juga meyakini tingkat pendidikan pemilih di dua wilayah itu sudah cukup bagus. Kemampuan masyarakat mengakses Internet dan media sosial semestinya membuat dua wilayah tersebut bisa menjadi contoh dalam pengalihan media kampanye.

“Di luar Denpasar dan Badung, videotron belum ada, kita pakai media sosial, kurangi penggunaan baliho di masing-masing kabupaten yang tidak ada videotron, mungkin kalau ada papan besar kita pasang satu besar,” ujar Lidartawan.

Meski ide menuju kampanye hijau ini sudah digagas KPU, Lidartawan menegaskan semua akan kembali ke keputusan bersama partai politik dan peserta Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata.