Gerindra Merespons Ajakan KPU Bali agar Parpol Tidak Menggunakan Baliho di Pilkada 2024

by -106 Views

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bali mengajak partai politik untuk tidak menggunakan alat peraga kampanye berupa baliho yang dapat merusak lingkungan dan pemandangan di jalan selama Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan saat acara peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bali 2024 di Denpasar pada Jumat, 5 Juli 2024.

Lidartawan menyatakan bahwa pihaknya sudah kewalahan dengan banyaknya baliho yang dipasang. Dia menegaskan bahwa Bali sudah mengalami masalah darurat sampah, sehingga penting bagi semua pihak, terutama partai politik, untuk memahami hal ini. Menurutnya, pemimpin yang baik harus mendengarkan suara rakyat.

Partai Gerindra Bali juga setuju dengan rencana KPU Bali untuk tidak menggunakan baliho dalam Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata. Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau De Gadjah, menyambut baik rencana tersebut dan merasa tidak sulit untuk mengarahkan konstituen agar tidak menggunakan baliho, asalkan semua parpol memiliki komitmen yang sama terhadap lingkungan.

De Gadjah juga tidak keberatan dengan peralihan metode kampanye ke media sosial yang disarankan oleh KPU Bali. Dia mengatakan bahwa dirinya sudah aktif menggunakan media sosial sebelum terlibat dalam politik, dan bersama Partai Gerindra, dia sering membuat konten video pendek dengan konsep humor. Dia percaya bahwa penggunaan media sosial adalah modal untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

De Gadjah yakin bahwa menggerakkan pendukung untuk peduli lingkungan bukanlah hal yang sulit dilakukan. Jika semua partai politik memiliki komitmen yang sama, Gerindra siap untuk mematuhi rencana KPU Bali tersebut demi kebaikan lingkungan.