TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah mengatakan enam kabupaten di provinsi tersebut menggunakan sistem noken dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Sistem noken adalah keputusan pemilihan yang dipercayakan kepada ketua atau pemimpin suku dalam pemilu.
Ketua KPU Papua Tengah Jenifer Darling Tabuni mengatakan bahwa sistem noken merupakan bagian dari kearifan lokal yang difasilitasi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan KPU (PKPU).
“Ada delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, di mana enam di antaranya menggunakan sistem noken, yaitu Puncak Jaya, Intan Jaya, Deyai, Dogiyai, Puncak, dan Paniai,” katanya di Timika, Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Jenifer, PKPU juga mengakomodasi mengenai otonomi khusus untuk Tanah Papua terkait dengan gubernur serta wakil gubernur yang harus berasal dari Orang Asli Papua (OAP) dan sistem noken.
“Sistem noken ini termasuk dalam kearifan lokal sehingga diakomodasi dan difasilitasi dalam putusan MK dan PKPU,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa tahapan demi tahapan dalam persiapan Pilkada 2024 berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Informasi dari pihak keamanan menunjukkan bahwa semua berjalan lancar, namun jika terjadi pergerakan pada 27 November 2024, Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dipindahkan ke TPS terdekat,” katanya.
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, tahapan yang telah dilalui meliputi pencocokan dan penelitian (coklit), penguatan lembaga melalui bimbingan teknis, serta sosialisasi di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Semua tahapan berjalan sesuai jadwal mulai dari bimbingan teknis, coklit hingga peluncuran tahapan pilkada. Kami berharap situasi tetap kondusif hingga pelaksanaan pilkada selesai,” ujarnya.
Perludem Sebut Sistem Noken Perlu Diubah
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menyatakan bahwa sistem noken, yang terutama diterapkan di beberapa wilayah Papua, perlu diubah agar melibatkan partisipasi publik secara aktif. Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan bahwa wilayah-wilayah di Papua yang menggunakan sistem noken mencatat jumlah gugatan tertinggi terkait perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024 yang diajukan ke MK, khususnya di wilayah Papua Tengah.