3 Ancaman Nyata Data Pribadi yang Harus Diwaspadai
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengungkapkan tiga bentuk ancaman data pribadi yang harus diwaspadai. Dia menyampaikan hal tersebut dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Sulistyo menjelaskan bahwa ancaman data pribadi dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, yaitu ancaman “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial, sehingga memudahkan pihak lain untuk menemukan dan menggunakan data tersebut. Ancaman “Data Diberi” berasal dari platform aplikasi yang dapat melacak aktivitas historis pengguna untuk berbagai tujuan. Sedangkan ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh cyber criminal yang menyasar orang-orang dengan nilai strategis.
Sulistyo menekankan pentingnya waspada terhadap potensi ancaman ini dalam menjaga keamanan dan privasi data pribadi. Dia berharap seminar tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Seminar ini juga merespon laporan amnesty internasional mengenai isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang berasal dari Israel. Laporan tersebut menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil dan menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/450374/simak-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-yang-harus-diwaspadai