TEMPO.CO, Jakarta – Beberapa calon anggota legislatif atau caleg petahana dari PDIP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak berhasil terpilih kembali ke Senayan. Para caleg petahana tersebut gagal melaju ke Senayan karena jumlah suara yang mereka dapatkan tidak mencukupi untuk mendapatkan kursi di DPR.
Sejumlah caleg PDIP yang tidak berhasil di Pileg 2024 merupakan tokoh yang cukup dikenal publik. Lalu, siapa saja mereka?
Deretan Petahana yang Gagal Kembali ke Senayan
Arteria Dahlan
Arteria Dahlan seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menghadapi risiko gagal terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024. Arteria adalah petahana dari PDIP yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI.
Dia kembali mencalonkan diri sebagai caleg PDIP untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, yang mencakup wilayah Tulungagung, Blitar, Kota Blitar, Kediri, dan Kota Kediri.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Arteria Dahlan hanya berhasil meraih 62.242 suara. Angka ini kalah jauh dari rekan satu partainya, Pulung Agustanto, yang berhasil mendapatkan suara terbanyak sebanyak 165.869 suara.
Trimedya Panjaitan
Trimedya Panjaitan menjadi calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II yang meliputi Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli. Trimedya hanya berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 19.870 suara.
Kris Dayanti
Proses rekapitulasi suara pemilihan legislatif Pemilu 2024 di Jawa Timur telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 13 Maret yang lalu. Krisdayanti, yang mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang, mengalami penurunan yang signifikan dalam perolehan suaranya dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Akibatnya, dari jatah dua kursi yang dimiliki oleh PDIP di Dapil Jawa Timur V, posisi tersebut akhirnya diduduki oleh Ahmad Basarah dan Ma’ruf Mubarok.
Johan Budi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 pada Rabu, 13 Maret terakhir. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, Johan Budi, yang menempati nomor urut 2 dalam daftar calon legislator dari PDIP, berhasil memperoleh 55.176 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII yang mencakup Kabupaten Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek.
Meskipun berhasil meraih suara sebanyak itu, mantan Juru Bicara Presiden Joko Widodo itu hanya mampu menempati posisi ketiga dari delapan calon legislator PDIP di Dapil Jawa Timur VII. Di posisi teratas, terdapat Novita Hardini dengan 148.242 suara, dan Budi Sulistyono di posisi kedua dengan jumlah suara mencapai 125.425.
Dalam Dapil Jawa Timur VII, PDIP memperoleh dua kursi untuk perwakilan di Senayan. Oleh karena itu, kedua kursi tersebut menjadi milik Novita Hardini dan Budi Sulistyono yang berhasil meraih suara terbanyak. Hal ini berarti, Johan Budi harus menerima kenyataan bahwa kali ini tidak berhasil mendapatkan kursi di Senayan.
Djarot Syaiful Hidayat
Proses rekapitulasi suara untuk calon legislatif DPR RI di Sumatera Utara (Sumut) telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya menunjukkan bahwa sejumlah petahana tidak berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Salah satu caleg petahana yang tidak berhasil lolos adalah politisi dari PDIP, Djarot Saiful Hidayat, yang mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) Sumut 3. Meskipun berhasil meraih 54.366 suara, namun Djarot hanya mampu menempati posisi keempat dari sepuluh caleg dari PDIP.
EIBEN HEIZIER | ANDI ADAM FATURAHMAN | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Profil Arteria Dahlan Calegf Inkumben PDIP yang Terancam Gagal ke Senayan