Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 pada Rabu malam, 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di 36 dari 38 provinsi dengan suara 58,58 persen.
Pasangan tersebut total mengantongi 96.214.691 suara. Posisi kedua diisi oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan suara 40.971.906 atau 24,95 persen suara. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di posisi terakhir dengan suara 27.040.878 atau 16,45 persen. Mereka kalah di semua provinsi.
Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin akan menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merasa banyak kecurangan dalam proses tersebut. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa gugatan ini adalah upaya untuk memperjuangkan suara pemilih pasangan nomor urut 01.
Sementara itu, Prabowo Subianto menyampaikan pesan persatuan dan menghormati perbedaan pendapat dalam proses Pemilu. Dia juga menyatakan terima kasih kepada tim dan relawan yang telah mendukungnya. Kubu Prabowo-Gibran telah bersiap menghadapi gugatan yang mungkin diajukan oleh kubu lain ke MK.
Pasangan Ganjar-Mahfud juga telah siap menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK. Mereka akan mengikuti proses hukum dengan membawa bukti-bukti dan saksi-saksi. TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 30 saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.
Semua kubu telah mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU.