Ali Mochtar Ngabalin Gagal Masuk DPR, Hanya Mendapatkan 7.001 Suara

by -179 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin gagal lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di pemilihan legislatif atau Pileg 2024.

Sesuai rekapitulasi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ngabalin hanya meraih 7.001 suara. Raihan suaranya itu tak membuat Ngabalin lolos menjadi anggota DPR RI. Diketahui, Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar.

Partai Golkar hanya mendapat jatah satu dari enam kursi yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague. Kursi bagi Partai Golkar menjadi hak caleg petahana Ridwan Bae yang memperoleh 84.440 suara.

Lima kursi lainnya dimenangkan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jaelani sebesar 116.426 suara, caleg Gerindra Bahtra 85.596 suara, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Safei 58.466 suara, caleg NasDem Tina Nur Alam 68.863 suara, dan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Abdurrahman Shaleh 63.325 suara.

Tiga dari enam kursi di dapil Sulawesi Tenggara berhasil dipertahankan caleg petahana. Mereka adalah Ridwan Bae dari Golkar, Tina Nur Alam dari NasDem, dan Bahtra dari Gerindra.

Ngabalin kembali ke KSP
Ngabalin mengatakan akan kembali ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) setelah tidak terpilih sebagai anggota DPR di Pileg 2024. Ngabalin mengatakan akan menerima hasil dari Komisi KPU.

Ngabalin menjelaskan dia sudah menghadap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Setelah mendapatkan pengarahan, Ngabalin siap untuk menjalankan tugas lagi di KSP.

Selama proses pemilu, Ngabalin cuti atau berhenti sementara. “Saya harus terima keputusan itu dan ini fakta lapangan bahwa popularitas tidak berbanding lurus dengan elektabilitas,” kata Ngabalin, Selasa, 19 Maret 2024 seperti dilansir dari Tempo.

Sebelumnya, Ngabalin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV. Hal ini dilakukan Ngabalin karena dia maju sebagai caleg dalam kontestasi Pemilu 2024. Informasi pengunduran diri politikus dari Partai Golkar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong melalui keterangan yang diterima Tempo pada Rabu, 24 Januari 2024.

DANIEL A. FAJRI | ANISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR