Intimidasi dan Kurang Antusiasme Pemilih di PSU Kuala Lumpur

by -133 Views

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelaku intimidasi di Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kuala Lumpur, Malaysia bisa kena pidana. “Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Bagja menyebut tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan melibatkan kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM). “Polisi kita kemungkinan (yang menangani). PDRM nanti kalau dibutuhkan,” katanya.

Bawaslu menyarankan adanya PSU di Kuala Lumpur setelah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Rahmat Bagja menjelaskan salah satu catatan dalam PSU Kuala Lumpur adanya intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara-Kotak Suara Keliling (TPS-KSK). “Kasus tersebut terjadi di KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih, namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan,” kata Bagja, Senin, 11 Maret 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Idham Holik menjelaskan, penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 10 Maret 2024, berjalan lancar. “Secara umum, alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian,” kata Idham, Senin, 11 Maret 2024.

Dia mengatakan ada beberapa kejadian tak terduga yang terjadi saat PSU. Misalnya, ada perusahaan tempat lokasi PSU metode kotak suara keliling (KSK) yang tidak mengizinkan. Alasannyam karyawannya sedang bekerja dan diperbolehkan saat sore hari atau setelah waktu kerja selesai.

Idham Holik menjelaskan, Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia kurang antusias datang ke tempat pemungutan suara ulang atau PSU Pemilu 2024 di Putra World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Ahad, 10 Maret 2024. “Antusiasme pemilih untuk datang ke TPS itu tidak seperti pada hari pemungutan suara yang sebelumnya,” kata Idham, Senin, 11 Maret 2024.

Idham menyampaikan bahwa WNI yang memilih menyalurkan hak suara lewat metode pos secara beberapa tahap, yakni pada 11, 15 dan 26 Januari 2024, tak lagi memiliki antusiasme datang ke TPS pada PSU Kuala Lumpur.

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda tidak mempersoalkan kedatangan sejumlah calon anggota legislatif atau caleg DPR RI daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri) ke tempat pemungutan suara ulang atau PSU di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 10 Maret 2024. “Bagi Bawaslu, sebenarnya, tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara,” kata Herwyn di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Beberapa caleg yang datang ke PSU di antaranya dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, PAN Uya Kuya, dan PPP Achmad Baidowi.

Lembaga pemerhati pekerja migran, Migrant Care, menyoroti berkurangnya jumlah daftar pemilih tetap atau DPT dalam pemungutan suara ulang alias PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad, 10 Maret 2024.

Staf Pengelolaan Pengetahuan, Data dan Publikasi Migrant Care Trisna Dwi Yuni Aresta mengatakan, DPT Kuala Lumpur yang ditetapkan pada Pemilu 2024 mulanya 491.152 orang. Ia menyebut Kuala Lumpur menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak.

“Tapi DPT Kuala Lumpur PSU hanya sekitar 13 persen dari jumlah di atas,” kata Trisna, pada Sabtu, 9 Maret 2024.