Rekapitulasi Suara di Kota Depok Menimbulkan Kericuhan: Diduga Ada Intimidasi dan Viralnya Surat Pengunduran Diri PPK

by -149 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, mendadak geger. Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tapos, Kota Depok, sempat terhenti karena adanya dugaan intimidasi dari kubu salah satu partai terhadap petugas PPK.

Berikut rangkaian peristiwa rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok yang sempat geger karena adanya dugaan intimidasi versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti dilansir dari Tempo.

Kronologi dugaan intimidasi

Komisioner KPU RI Idham Kholik mengungkapkan kronologi dugaan intimidasi. Menurutnya, peristiwa itu bermula pada Ahad, 3 Maret 2024 ketika PPK Tapos sedang istirahat rekapitulasi.

Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu calon legislatif (caleg) di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Seluruh saksi, selain saksi Partai Golkar, lantas menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai.

PPK Tapos didatangi kubu caleg

Keesokan harinya, Senin, 4 Maret, 2024, massa dari kubu caleg Partai Golkar mendatangi ke tempat rekapitulasi PPK Tapos dan diduga melakukan intimidasi terhadap petugas PPK.

Massa berasal dari dua caleg DPRD Partai Golkar di daerah pemilihan yang sama, yakni daerah pemilihan V (Dapil V) Kota Depok.

Surat PPK viral di media sosial

Pada Selasa, 5 Maret 2024, PPK Tapos akhirnya membuat surat yang kemudian viral di media sosial.

Dalam surat tersebut, PPK Tapos menyatakan sikap ketidaksanggupan dalam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan karena kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK dan kepada keluarga PPK.

“Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota,” bunyi surat tersebut.

Surat itu ditandatangi Ketua dan empat anggota PPK Tapos, yakni Jaelani, Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria.

“Namun surat itu belum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger,” kata Idham lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Maret 2024.

Rekapitulasi kembali dilanjutkan

Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi pada Rabu, 6 Maret 2024. PPK Tapos pun memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetap dilanjutkan oleh PPK.

“Hari ini rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak 2024 di PPK Kecamatan Tapos Kota Depok, Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai,” kata Idham. “Rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif.”

Pilihan Editor: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Kecamatan Tapos Depok Usai Dugaan Intimidasi Petugas PPK