KPU Diharapkan Memberikan Jawaban tentang Sirekap kepada Bawaslu

by -196 Views

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk membahas audit Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap, yang banyak dikeluhkan keakurasiannya.

“Kami akan rapat pleno ke depan tentang masalah audit ini. Pasti ada reasoning (alasan) untuk kemudian melakukan saran perbaikan audit terhadap Sirekap,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Bagja mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada publik.

“Kenapa seperti ini? Kenapa OCR-nya (optical character recognition atau pengenalan karakter optis) agak sulit? Ini yang mesti dijawab oleh teman-teman KPU, dan bukan kami yang menjawab,” ujarnya.

Bagja mempersilakan masyarakat untuk meminta transparansi KPU RI mengenai Sirekap, seperti yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pemilu 2024 diikuti 3 pasangan calon presiden-wakil presiden dan 18 partai politik dengan pemilih hak suara sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.