Penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbulkan perbedaan data yang mencolok dari hasil hitungan manual pada Formulir C1. Perbedaan suara terlihat pada penghitungan suara di TPS 094 Cianjur, Jawa Barat. Di web KPU, calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 222, namun dalam hitungan manual hanya 112 suara sah.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat mendapatkan suara 884 di web KPU, namun hitungan manual hanya 84 suara sah. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di web tercatat mendapat 817 suara, padahal penghitungan manual hanya 17 suara sah.
Komisioner KPU Idham Holik menyatakan perbedaan data tersebut disebabkan oleh ketidakakuratan teknologi komputasi Sirekap dalam membaca data dari foto dokumen formulir C1. Dia mengatakan perbaikan akan dilakukan di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di hadapan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Hasil penghitungan sementara bersumber dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengunggah hasil penghitungan suara dari kertas plano C1 melalui aplikasi Sirekap. Demikianlah dari fungsi Sirekap dalam mengontrol dan mentransparansikan hasil pemilu di TPS.
Sumber : TEMPO.CO