Sebanyak 98,54 Persen Pendaftar Pengawas TPS Terisi, Di Bagi di Enam Wilayah Jakarta

by -297 Views

Bawaslu DKI Ungkap Perbandingan Jumlah Pendaftar Pengawas TPS dengan Kuota yang Tersedia

TEMPO.CO, Jakarta – Bawaslu DKI mengungkap perbandingan jumlah pendaftar dalam seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan jumlah petugas Pengawas TPS yang dibutuhkan di enam wilayah DKI Jakarta. “Penempatan sesuai domisili PTPS, namun dimungkinkan lintas kelurahan, kecamatan, kabupaten kota, jika ditempat TPS tidak ada PTSP yang sesuai domisili,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 12 Januari 2024.

Burhanuddin menjelaskan bahwa selama periode seleksi Pengawas TPS pada 2 hingga 8 Januari lalu, jumlah pendaftar mencapai 30.317 orang. Pendaftar laki-laki berjumlah 17.672 orang sedangkan pendaftar perempuan mencapai 12.645 orang. Sementara itu, jelas Burhanudin, kuota yang tersedia sebanyak 30.766 orang. Mereka nantinya akan bertanggung jawab atas 30.766 TPS yang tersebar di DKI Jakarta. Dengan demikian, persentase pendaftar mencapai 98,54% dari total kuota yang ada.

Berdasarkan data yang Tempo peroleh, perbandingan jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia di enam wilayah DKI Jakarta sebagai berikut.

1. Jakarta Utara, terdapat 4853 TPS. Jumlah total pendaftar mencapai 4.621 orang, terdiri dari 2.466 laki-laki dan 2.155 perempuan.

2. Jakarta Timur, terdapat 8.812 TPS. Jumlah total pendaftar mencapai 8.730 orang, terdiri dari 5.201 laki-laki dan 3.079 perempuan.

3. Jakarta Selatan, terdapat 6.712 TPS. Jumlah total pendaftar mencapai 6.419 orang, terdiri dari 4.223 laki-laki dan 2.196 perempuan.

4. Jakarta Barat, terdapat 7.169 TPS. Jumlah pendaftar mencapai 6.808 orang, terdiri dari 3.708 laki-laki dan 3.100 perempuan.

5. Jakarta Pusat, terdapat 3.129 TPS. Jumlah pendaftar mencapai 3.594 orang, terdiri dari 2.175 laki-laki dan 1.419 perempuan.

6. Kepulauan Seribu, terdapat 88 TPS. Jumlah pendaftar mencapai 145 orang, terdiri dari 79 laki-laki dan 66 perempuan.

Lebih lanjut, Burhanudin menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan rekrutmen tahap kedua mengingat kuota PTPS yang masih kosong. Seleksi gelombang kedua itu, sambung Burhanudin, akan digelar usai pelantikan PTPS gelombang pertama.

Pengawas TPS sendiri merupakan salah satu unsur dalam proses pemungutan suara saat pemilu. Pengawas TPS berperan sebagai petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mengawalinya pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS.