Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, angkat bicara soal video viral anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang memberikan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Bey menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan untuk memberikan sanksi kepada para anggota Satpol PP dalam video itu.
Bey menyatakan sanksi yang diberikan kepada para anggota Satpol PP itu berupa penghentian pembayaran gaji selama satu hingga tiga bulan. Bila mereka kembali melakukan pelanggaran, Bey memastikan akan ada hukuman yang lebih berat.
“Saya tidak hafal. Tapi satu (orang) tiga bulan tidak mendapatkan gaji dan yang lain satu bulan. Nanti kalau melakukan lagi, sanksinya bisa lebih berat,” ujar Bey usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Rabu, 3 Januari 2024.
Bey menegaskan aparat negara harus bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme,” ujar Bey seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, video dukungan para anggota Satpol PP Garut kepada Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Terdapat sekitar belasan orang berseragam yang ikut menyatakan dukungan dalam video tersebut.
“Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka. Terima kasih,” kata orang di video itu.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan membenarkan orang dalam video itu merupakan anggotanya. Hanya saja, menurut dia, mereka hanya bertindak sebagai tenaga honorer.
Dia pun memastikan pihaknya tengah menelusuri pembuatan video dan para anggotanya yang terlibat dalam video itu.
Video dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka itu pun mendapat kecaman dari Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Dia menyebut dukungan itu sebagai tindakan norak. Calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu pun curiga adanya aktor di belakang pembuatan video itu.
“Kalau lalu mihak-mihak begitu, itu sudah melanggar dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong,” ucap Mahfud saat ditemui di kantornya siang tadi.
Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Arief Rosyid Hasan, tak mau berkomentar banyak soal ini. Dia meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu kebenaran dari video tersebut.
Arief juga membantah dugaan pihaknya berada di belakang video dukungan Satpol PP Garut terhadap Gibran Rakabuming Raka tersebut. Dia justru menyatakan video itu bisa saja dibuat oleh pihak lain dengan tujuan menurunkan elektabilitas pasangan nomor urut 2 tersebut.