Pada Sabtu, 8 Februari 2025, berita tentang aksi vandalisme dengan coretan ‘Adili Jokowi’ yang ditemukan di beberapa titik di Kota Surabaya menjadi sorotan. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya segera merespons dengan menghapus tulisan-tulisan tersebut.
Sebanyak 24 titik coretan ‘Adili Jokowi’ ditemukan tersebar di berbagai jalan protokol di Surabaya, mulai dari tembok hingga dinding luar rumah kosong. Lokasi coretan tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari.
Pada Jumat sebelumnya, Satpol PP aktif dalam upaya penghapusan dengan cara mengecat ulang tembok yang terdapat coretan ‘Adili Jokowi’. Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan visual Kota Surabaya akibat aksi vandalisme.
Fikser juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah aksi vandalisme serupa di Kota Surabaya. Patroli dan penyisiran akan ditingkatkan untuk memastikan lingkungan kota tetap bersih dan nyaman bagi warganya. Terlebih lagi, tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam aksi vandalisme yang merusak keindahan kota.