Mahfud MD: Tindakan Viral Satpol PP di Garut Mendukung Cawapres dianggap Norak!

by -131 Views
Mahfud MD: Tindakan Viral Satpol PP di Garut Mendukung Cawapres dianggap Norak!

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengomentari adanya oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat yang mendeklarasikan dukungan kepada calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Mahfud menyebut tindakan oknum Satpol PP tersebut norak.

Mahfud menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak boleh dilakukan, mengingat Satpol PP yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pemilu 2024. Ia menilai yang dilakukan oknum Satpol PP itu merupakan pelanggaran kode etik.

“Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya. Itu tidak boleh dilakukan, itu norak,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 3 Januari 2024.

Mahfud menjelaskan bahwa salah satu tugas Sarpol PP adalah melayani masyarakat dan membantu pemerintah. Ia pun menduga ada pihak yang mendorong oknum Satpol PP untuk mendukung capres atau cawapres tertentu.

“Itu kan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah. Kalau lalu mihak-mihak begitu itu sudah melanggar dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video viral, belasan orang yang diduga pegawai Satpol PP Garut itu menyampaikan dukungannya secara tidak langsung terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Kepala bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut, Tubagus Agus Sofyan menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih, baru pagi tadi Satpol PP Garut ikrar netralitas dalam Pemilu 2024.

“Kami sudah dapat informasi itu. Tentunya kami sangat menyayangkan, karena baru tadi kami ikrar netralitas. Saat ini kaitan dengan video tersebut sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut,” kata Tubagus kepada wartawan, Selasa, 2 Januari 2024.

Dia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video.

Soal kapan waktu video tersebut dibuat, pihaknya juga akan mendalami lebih lanjut.

“Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota, sekitar pengkolan, Jalan Ahmad Yani,” ucap Agus.

Dia mengungkapkan, status seluruh pegawai dalam video bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Mereka memang anggota Satpol PP, status mereka di kami ini Sukwan,” kata Agus.

Meski status mereka bukan ASN, Tubagus tetap menyayangkannya karena mereka mengatasnamakan dan menggunakan seragam Satpol PP.

Namun, dia kembali menegaskan belum mengetahui dengan pasti kronologinya video tersebut dibuat. “Kami pastikan Satpol PP netral, karena itu, tadi kami buat ikrar,” tandasnya.