Selasa, 19 Desember 2023 – 15:32 WIB
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjelaskan tentang kebijakan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang mencicil gaji karyawannya.
Dia menjelaskan, bahwa penyebab dari gaji karyawan PTDI yang dicicil itu, adalah karena adanya pembayaran yang tidak masuk tepat waktu. Meski demikian, Erick memastikan bahwa nantinya tidak akan ada pemotongan gaji para karyawan PTDI, sebagaimana yang telah ditekankan pihak manajemen sebelumnya.
“Jadi itu karena ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu. Tapi berdasarkan laporan dari mereka, jelas, tidak ada pemotongan (gaji) dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap, karena ada cash miss,” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Terlebih, Erick menyatakan bahwa masalah keterlambatan dan pencicilan gaji karyawan PTDI itu, juga sudah dibicarakan oleh pihak perwakilan karyawan.
“Mereka sudah bicara, memang bertahap, dan (sudah) bicara juga kepada perwakilan karyawan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya beredar sebuah Surat Edaran (SE) yang berasal dari manajemen PT Dirgantara Indonesia (PTDI), terkait soal penundaan gaji karyawan. Isi surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 itu membahas perihal tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald menegaskan, sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi. Dimana, tidak ada gaji karyawan yang dipotong, melainkan hanya dibayarkan secara bertahap atau dicicil.
“Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap,” kata Gemma dalam keterangannya, Senin, 18 Desember 2023.
Dia menjelaskan, hal itu akibat adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif. Di antaranya yakni bergesernya pembayaran dari DND Philippines, karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines. Contoh lainnya adalah kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AL, yang telah ditandatangani, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak.
“Dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari Pemerintah RI pada bulan Des 2023 – Jan 2024,” ujarnya.