Kabah Tidak Bisa Disentuh Selama Pemeliharaan Sedang Berlangsung

by -126 Views
Kabah Tidak Bisa Disentuh Selama Pemeliharaan Sedang Berlangsung

Rabu, 13 Desember 2023 – 11:28 WIB

VIVA Dunia – Pada akhir pekan lalu, Kerajaan Arab Saudi telah memulai pemeliharaan berkala Kabah di Masjidil Haram di Makkah.

Pemeliharaan berkala Kabah tersebut berada di bawah pengawasan Departemen Manajemen Proyek Kementerian Keuangan dan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait lainnya. Pemeliharaan berkala tersebut adalah sebagai kelanjutan dari upaya dan arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan di bawah tindak lanjut langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

“Upaya ini merupakan kelanjutan dari komitmen berkelanjutan Pemerintahan Raja Salman dalam merawat dan meninggikan Kabah, menjamin kesuciannya, serta menjaga seluruh elemennya agar tetap dalam kondisi optimal,” demikian mengutip Saudi Press Agency, Rabu, 13 Desember 2023.

Pemeliharaan berkala Kabah bukan hanya tugas rutin tetapi bagian dari pendekatan komprehensif untuk memastikan perawatan, pelestarian, dan peningkatan yang tepat terhadap situs paling suci umat Islam tersebut.

Departemen Manajemen Proyek Kementerian Keuangan mengawasi kemajuan pekerjaan, melibatkan sekelompok profesional dan ahli yang berdedikasi untuk mengelola proyek perluasan Penjaga Dua Masjid Suci. Proyek-proyek tersebut juga mencakup perluasan besar Masjidil Haram di Saudi, dan proyek untuk meningkatkan kapasitas Mataf (area sirumbulan), serta perluasan Saudi ketiga untuk Masjid Nabawi, alun-alunnya, dan komponen yang relevan.

Sejak didirikan pada tahun 1438 H, Departemen Manajemen Proyek telah aktif mengawasi proyek perluasan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah atas nama Penjaga Dua Masjid Suci.

Pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pemeliharaan berkala unsur-unsur Kabah sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan Syawal 1440 H dan Dzulhijjah 1442 H.

Meski banyak jamaah yang bertanya kapan Kabah akan kembali dibuka dan bisa disentuh oleh umat Islam yang tengah beribadah, pihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti.