Bawaslu Meminta Caleg untuk Mendapatkan Izin Pemilik Rumah saat Menempel Stiker, Agos Gemoy Dituduh oleh NasDem sebagai Kreator Konten

by -133 Views

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Muhammad Waris, mengatakan bahwa seharusnya calon anggota legislatif yang menempelkan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker di rumah orang, meminta izin terlebih dahulu. Jika pemilik rumah setuju, barulah caleg tersebut diperbolehkan menempelkan APK.

Pernyataan Waris ini merupakan tanggapan terhadap kasus seorang kreator konten asal Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Agus Hariyanto alias Agos Gemoy, yang disomasi Partai NasDem karena melepas stiker caleg yang ditempelkan di kaca pintu rumah orang tuanya tanpa seizin.

Agos Gemoy membuat narasi keberatan rumah orang tuanya ditempeli stiker caleg, terlebih lagi tanpa sepengetahuan tuan rumah. Namun dari video TikTok yang dibuatnya, NasDem Lumajang merasa keberatan dan mendiskreditkan si caleg, sehingga Agos Gemoy pun disomasi.

Waris mengatakan bahwa kasus di Lumajang lebih mengenai hak pemilik rumah yang keberatan dengan rumahnya dijadikan ajang kampanye. Waris memaklumi jika tuan rumah tak setuju, namun menurutnya, masalah semacam itu seharusnya tak perlu sampai dilaporkan ke Bawaslu.

Dia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan. Dia juga menegaskan bahwa penempelan stiker tanpa izin pemilik rumah sebenarnya termasuk pelanggaran, namun seharusnya bisa diselesaikan tanpa perlu melapor ke Bawaslu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, Maria Ernawati, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengajak kerjasama Bawaslu agar kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi penurunan stunting dapat diawasi. Maria juga menuturkan bahwa di tahun politik ini, mereka tidak main-main dan bisa kena hukuman indisipliner.

Dalam konteks pemilu, Waris mengatakan bahwa tujuannya adalah agar keluarga menjadi melek politik dan tidak salah pilih. Dia juga menekankan bahwa tahapan pemilu saat ini sudah memasuki fase krusial berupa kampanye.