Wakil Ketua DPRD Depok Ditolak saat Berobat karena Menggunakan KTP

by -188 Views
Wakil Ketua DPRD Depok Ditolak saat Berobat karena Menggunakan KTP

Minggu, 10 Desember 2023 – 21:10 WIB

Depok – Layanan berobat gratis hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) Depok belum dapat diterapkan. Sejumlah warga masih harus membayar ketika berobat di puskesmas. Bahkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Hendrik Tangke Allo juga ditolak saat berobat menggunakan KTP.

“Saat ini saya sedang berobat di RS Hermina karena sakit. Dan saya coba tanya ke manajemen RS saya mau bayar pakai KTP sesuai dengan yang waktu itu disampaikan wakil wali kota, ternyata ditolak KTP saya. Padahal KTP saya KTP Depok,” katanya, Minggu, 10 Desember 2023.

Dia pun menanggapi video Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) yang menyebut sejak 1 Desember warga Depok bisa berobat hanya membawa KTP. Namun di lapangan, kata dia warga belum dapat mengakses pelayanan berobat gratis hanya dengan membawa KTP Depok.

“IBH bohong. Penjelasan dari Dinkes terkait statemen Pak IBH di media cetak, online maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan. Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat,” ungkapnya.

HTA, sapaan akrabnya menjelaskan, kemarin dirinya ke rumah sakit untuk berobat rawat jalan. Dia menjalani perawatan dengan diberikan cairan infus. Namun akhirnya dirinya diperbolehkan pulang oleh dokter setelah kondisinya membaik.

“Tadinya mau rawat inap, tapi menurut dokter gak perlu, jadinya pulang (rawat jalan),” ungkapnya.

HTA sempat bertanya pada manajemen RS Hermina mengenai pembayaran menggunakan KTP. Dari penjelasan pihak RS, Hendrik hanya mendapat jawaban KTP tidak bisa digunakan untuk pembayaran biaya pengobatan.

“Saya sudah tanya bagaimana mau bayar pakai KTP. Katanya (RS) belum bisa,” imbuhnya.

Ketua DPC PDIP Depok itu menuturkan, salah satu warganya juga ada yang berobat ke puskesmas. Namun ketika ingin membayar menggunakan KTP pun ditolak sehingga harus membayar dengan biaya sendiri.

“Tanggal 7 Desember kemarin, warga saya berobat ke puskesmas. Ternyata juga ngak bisa menggunakan KTP. Warga saya berobat di puskesmas juga tetap nggak bisa pake KTP kok,” bebernya.

Menurutnya apa yang disampaikan Wakil Wali kota Depok dalam videonya adalah suatu kebohongan. Dia meminta agar IBH tidak lagi memberikan informasi yang bersifat janji manis.

“Saran saya ke Pak IBH ya, sudahlah berhenti membohongi rakyat dengan janji manis yang tidak bisa dilaksanakan dan tidak bisa dinikmati rakyat,” tegasnya.