Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah angkat bicara mengenai kerja sama investasi antara induk perusahaan TikTok, ByteDance Ltd., dengan PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). Kerja sama ini akan berfokus pada layanan e-commerce.
Zulhas menyatakan bahwa kerja sama antara GOTO dan ByteDance diperbolehkan. Menurutnya, industri luar negeri boleh melakukan kerja sama kecuali jika membuka usaha baru. Saat ini, TikTok masih belum mengajukan perizinan untuk membuka layanan e-commerce TikTok Shop di Indonesia.
Pemerintah juga sedang berupaya untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen. Hal ini dilakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menteri Zulhas menegaskan pentingnya tata kelola e-commerce agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, memberikan dukungan bagi UMKM, dan memungkinkan industri dalam negeri menguasai pasar.