Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Hasyim Asy’ari dan beberapa anggota KPU lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Hasyim Asy’ari dan beberapa anggota KPU lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka