Hadiah Pekerja DPR: Apa yang Layak Mereka Dapatkan?

by -39 Views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah peringatan Hari Buruh Internasional. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Dasco mengungkapkan bahwa DPR akan memulai pembahasan RUU PPRT sebagai hadiah bagi kaum pekerja setelah perayaan May Day.

Menurut Dasco, pihaknya menerima banyak aspirasi dari para buruh atau pekerja, namun yang paling penting adalah semangat untuk membangun kerjasama antara pemerintah dan DPR. Dalam upaya mencari solusi untuk masa depan bangsa di tengah situasi ekonomi global, DPR RI telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan atau pabrik.

Dasco berharap bahwa langkah-langkah ini dapat membantu meminimalisir dampak situasi ekonomi saat ini. Sementara itu, LRT Jabodebek juga mengumumkan tarif perjalanan yang lebih terjangkau pada tanggal 1 Mei 2025, dengan tarif mulai dari Rp5.000 hingga maksimal Rp10.000. Tekad DPR untuk membahas RUU PPRT menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Source link