Harga Bitcoin (BTC) kembali menguat ke kisaran USD 85.000 pada awal pekan ini sebagai respons terhadap tarik ulur keputusan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pemerintahan Trump mengumumkan bahwa barang elektronik seperti smartphone dan laptop tidak akan dikenakan tarif impor sebesar 145% untuk produk asal China. Keputusan ini memberikan angin segar bagi perusahaan teknologi AS seperti Apple, yang sebagian besar produksinya berbasis di China, serta berdampak positif pada pergerakan aset kripto. Namun, keesokan harinya Trump menyatakan bahwa tarif tetap akan diberlakukan, meskipun kemungkinan lebih rendah dan bersifat “spesial.”
Menurut Financial Expert Ajaib, Panji Yudha, pemulihan dalam harga Bitcoin tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan tarif, tetapi juga merupakan cermin dari daya tahan pasar kripto di tengah ketidakpastian global. Dari sisi makroekonomi, data inflasi AS terbaru menunjukkan kejutan positif dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang hanya naik 2,4% YoY pada Maret, di bawah ekspektasi 2,8% dan menjadi laju terendah sejak September sebelumnya. Indeks Harga Produsen (PPI) juga turun 0,4%, penurunan bulanan terbesar sejak Oktober 2023, menandakan perlambatan tekanan harga.
Meskipun adanya pemulihan harga BTC dalam beberapa hari terakhir, Panji Yudha mengingatkan bahwa penurunan inflasi bisa saja hanya bersifat sementara. Risiko dari efek lanjutan tarif dan sikap yang masih hawkish dari The Fed tetap menjadi sumber tekanan. Risalah pertemuan The Fed pada Maret juga mencerminkan kekhawatiran terhadap kemungkinan kenaikan inflasi, terutama jika kebijakan tarif Trump memicu kenaikan biaya impor. Setiap keputusan investasi harus dipertimbangkan dengan hati-hati oleh pembaca, mengingat kondisi pasar yang fluktuatif.