Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas mengungkapkan pendapatnya mengenai tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset para koruptor sebagai bentuk pemulihan kerugian negara, namun harus dilakukan dengan keadilan. Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi. Meskipun menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan, khususnya terkait dengan keluarga koruptor. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat. Prabowo menunjukkan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menyoroti usaha para koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Prabowo juga menegaskan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang sesuai dengan besarnya kerugian yang disebabkan oleh koruptor. Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan harus memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai cara untuk menghindari hukuman berat, serta menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.
Prabowo Miskinkan Koruptor: Aspek Hukum Sita Aset?
