Tanggapan Prabowo tentang Demo: Apakah itu Murni?

by -75 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan tanggapannya terkait dengan serangkaian aksi demo yang terjadi selama kurang dari 6 bulan setelah ia menjabat. Salah satunya adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan oleh DPR. Menurut Prabowo, merupakan hal yang biasa untuk ada aksi demo di Indonesia karena negara ini adalah negara demokrasi di mana hak untuk berdemo dijamin oleh Undang-Undang. Namun, Prabowo menyatakan keraguan apakah aksi demo dilakukan secara murni atau ada unsur pihak ketiga yang membayar para pendemo.

Prabowo menekankan perlunya objektivitas dalam menilai aksi demo tersebut. Ia meminta agar demo dilakukan dengan cara damai tanpa memicu kerusuhan. Prabowo juga menyoroti tindakan abusive dari aparat kepolisian selama pengamanan aksi demo dan menyatakan perlunya proses investigasi hukum terhadap hal tersebut. Ia mengajak untuk selalu waspada terhadap kelompok-kelompok atau kekuatan asing yang mungkin ingin menciptakan kekacauan di dalam negeri.

Selain itu, Prabowo menjelaskan tentang pentingnya revisi Undang-Undang TNI yang dipercepat sebagai respons terhadap fenomena rotasi cepat pejabat di tubuh TNI. Tujuan dari revisi tersebut adalah untuk memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi dan bukan untuk mengembalikan konsep Dwifungsi. Prabowo menegaskan bahwa Undang-Undang TNI bukanlah isu yang menjadi ancaman bagi rakyat, dan tidak ada niatan untuk melibatkan tentara dalam urusan sipil.

Dalam menghadapi aksi demonstrasi, Prabowo mengajak agar aksi tersebut tidak merusak fasilitas umum yang merupakan milik rakyat. Ia menyatakan bahwa demo seharusnya diadakan secara damai tanpa menyebabkan kerusuhan. Prabowo juga menyoroti urgensi demo sebagai bentuk hak yang dijamin oleh Undang-Undang, namun jika demo digunakan untuk menciptakan kekacauan dan kerusuhan, hal tersebut dianggapnya melawan kepentingan nasional dan rakyat.

Source link