PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), telah membuka jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang hingga Bojongmangu arah Jakarta. Pembukaan jalur fungsional ini dilakukan untuk mengoptimalkan distribusi lalu lintas selama arus balik Lebaran. Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menyampaikan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) sepanjang 31,25 kilometer mulai dioperasikan pada Rabu (2 April 2025) malam pukul 21.15 WIB di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan atas diskresi pihak kepolisian. Selain untuk mengoptimalkan distribusi lalu lintas, pembukaan jalur fungsional ini juga bertujuan untuk mengatasi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipali dan arah Cipularang. Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil/golongan I (nonbus) dengan kecepatan disarankan 40 km/jam.
Pengguna jalan yang ingin masuk ke jalur fungsional dapat melalui akses masuk yang berada di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta). Rambu petunjuk telah disediakan oleh PT JJS untuk memandu pengguna jalan sebelum masuk ke jalur fungsional. Jalur fungsional ini tidak menambahkan tarif tambahan, pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalan Tol Japek II Selatan terbagi dalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 kilometer. Ketiga paket konstruksi tersebut adalah Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 kilometer, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 kilometer. Dengan demikian, pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran distribusi lalu lintas selama arus balik Lebaran.