Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dia telah dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI. Kasus ini melibatkan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Febri menerima panggilan dari KPK pada Kamis, 27 Maret 2025. Febri menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut setelah menerima surat panggilan melalui pesan singkat WhatsApp. Dia juga memberikan informasi terkait jadwal sidang lanjutan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, yang rencananya akan digelar pada hari yang sama. Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan memberikan suap untuk mempengaruhi pelantikan Harun sebagai anggota DPR RI.Ini merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku dan mengarah pada proses persidangan yang sedang berlangsung.
Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku
