3 Polisi Ditembak Mati di Way Kanan: Analisis Proses Pidana

by -56 Views

Pada Senin, 17 Maret 2025, sebuah tragedi berdarah terjadi di Way Kanan, Lampung, ketika tiga polisi meninggal dunia saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Dari 17 anggota Polres Way Kanan yang terlibat dalam pembubaran kegiatan tersebut, tiga di antaranya tewas akibat luka tembak di bagian kepala oleh dua anggota TNI yang diduga terlibat. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap aparat keamanan selama menjalankan tugas di Way Kanan.

Hendardi menegaskan bahwa konflik TNI-Polri merupakan masalah yang laten dan tragedi di Way Kanan hanya menunjukkan puncak gunung es dari ketegangan tersebut. SETARA Institute mencatat adanya 37 konflik dan ketegangan antara TNI dan Polri dari tahun 2014 hingga 2024. Maka dari itu, Hendardi mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku karena tindakan tersebut tidak terkait dengan tugas militer.

Lebih lanjut, Hendardi menekankan pentingnya negara untuk menegakkan supremasi hukum dan membangun kesadaran anggota TNI-Polri dalam menjalankan tugas sesuai konstitusi. Penanganan konflik antara kedua lembaga tersebut harus dilakukan secara substansif dan fundamental dengan membangun kepatuhan anggota pada supremasi hukum dan supremasi sipil. Hendardi juga menyoroti pentingnya politisi sipil untuk tidak melebihi batas tugas dan fungsi yang dimiliki, agar konflik dan kekacauan konstitusional dapat dihindari.

Dengan dua kejadian kekerasan terbuka antara TNI dan Polri yang terjadi pada tahun 2025, Hendardi menekankan perlunya tindakan yang substansif dan sistemik dalam menangani konflik tersebut. Melalui pendekatan yang tepat, diharapkan konflik serta ketegangan antara kedua lembaga keamanan tersebut dapat diatasi secara efektif.

Source link