Pada Sabtu, 1 Februari 2025, Polres Kota Tangerang berhasil menangkap satu pelaku yang terlibat dalam pembegalan dan pembacokan terhadap anggota Polsek Kresek pada 28 Januari 2024. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Daon-Kemiri, Kampung Jambu, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengkonfirmasi bahwa satu pelaku telah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran terkait aksi pembacokan dan pembegalan terhadap anggota Polri, Bripka Ajat.
Menurut keterangan korban, jumlah pelaku yang terlibat adalah 3 orang. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Sebelumnya, Bripka Ajat harus dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka serius pada bahu kanan setelah mengalami pembacokan saat pulang ke rumah setelah memberikan pengawalan distribusi bantuan banjir. Bripka Ajat mencoba melawan tiga pria yang mencoba merampas sepeda motor miliknya.
Polisi juga telah berhasil menangkap sebuah komplotan begal sadis yang membacok korban di Marunda, Cilincing. Modus operandi mereka telah terungkap setelah kawanan pelaku berhasil membawa kabur motor korban. Semua tindakan kejahatan tersebut akan terus dikejar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Peran polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.