Kasus Fitnah: Kerja Sama Proyek Berujung Pelaporan Kepolisian
Kejadian berawal dari kerja sama proyek pekerjaan enam tahun lalu kini berujung pada pelaporan kepolisian. Istri dari Haji Ade Mustaghfirin (AM) mengungkapkan kasus yang menimpa suaminya terkait dugaan fitnah yang dilaporkan oleh saudara Emus Mustagfirin pada tahun 2018.
Menurut Suryachi Anggraeni (SA), suaminya Haji Ade Mustagfirin (AM) tidak pernah menawarkan proyek tersebut seperti yang dituduhkan oleh pelapor. Keluarga berharap agar keadilan ditegakkan dalam kasus ini yang menyangkut kriminalisasi hukum.
Proses hukum menunjukkan bahwa Adi Selangi (AS) adalah tersangka atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dilayangkan oleh Polres Resort Pandeglang dengan Nomor: DPO/371/1/2021/Reskrim. Namun, pihak keluarga merasa kecewa atas tuduhan fitnah yang dianggap sebagai paksaan dalam kasus ini.
Dengan bukti dan saksi-saksi yang kuat, pihak keluarga/Istri Suryachi Anggraeni (SA) berharap agar penegak hukum bertindak adil. Mereka merasa sangat dirugikan oleh tuduhan fitnah yang dilaporkan oleh Emus Mustagfirin (EM) dan menyerukan perlunya keadilan dalam penyelesaian kasus ini.