“Mantan Sekretaris BUMN Dr. Muhammad Said Didu Dilaporkan ke Polres Tangerang: Penemuan Menjanjikan”

by -66 Views

Muhammad Said Didu dikabarkan telah mendatangi Polres Tangerang dengan sangat kooperatif untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan oknum ketua APDESI, H. Maskota, terkait proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Proyek tersebut menuai kontroversi karena adanya pembebasan lahan yang dipertanyakan oleh publik, termasuk kasus pemaksaan dan pengambilalihan lahan secara tidak adil terhadap warga setempat.

Salah satu kasus yang mencuat adalah kepemilikan tanah oleh Carlie Chandra di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang diklaim direbut secara paksa oleh pengusaha PIK. Carlie Chandra bersama warga lain juga menyatakan adanya pemaksaan dalam penggusuran lahan sawah produktif di Kecamatan Mauk dan Sepatan.

Muhammad Said Didu, yang hadir untuk memberikan dukungan dan menyuarakan kebenaran serta keadilan dalam kasus ini, menjelaskan pentingnya pengawasan terhadap tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia dan keadilan masyarakat. Di tengah proses pemeriksaan di Polres Tangerang, Muhammad Said Didu tetap teguh dalam upayanya untuk membela kebenaran dan keadilan bagi rakyat Indonesia yang merasa terdzalimi.