Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku, yang menjadi buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pihaknya aktif dalam upaya pengejaran terhadap Harun Masiku. Selain Harun Masiku, KPK juga telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus korupsi PAW DPR RI.
Menurut Tessa, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. KPK juga kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku setelah lebih dari empat tahun menjadi buronan. Dalam surat DPO terbaru, terdapat empat foto Harun Masiku yang berbeda-beda, dengan ciri-ciri khusus yang dijelaskan dalam detail surat.
Tessa juga menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Surat DPO terbaru ini merupakan update dari DPO yang awalnya diterbitkan pada tahun 2020. Semua pihak diimbau untuk berhati-hati dan berperan aktif dalam membantu KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi ini. Menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum menjadi prioritas utama KPK dalam menangani kasus ini.