“Penetapan Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang: Tunggu Putusan MK”

by -54 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten dan akan segera menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih setelah mendapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan hasil rekapitulasi dan memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk menggugat hasil rekapitulasi jika diperlukan. Hingga saat ini, belum ada gugatan yang diajukan kepada MK oleh paslon. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, memastikan bahwa proses Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil. Calon wakil bupati Tangerang nomor urut 1, Irvansyah Asmat, menyatakan bahwa seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang berlangsung aman dan mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Tangerang yang lebih baik. Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon dan menurut rekapitulasi perhitungan suara, pasangan Maesal-Intan dinyatakan sebagai pemenangnya.