Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menahan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi yang telah dilakukan KPU untuk wilayah Kota Surabaya dalam tahapan Pilkada Jatim 2024. Hal ini dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim yang menerima laporan permasalahan yang perlu disinkronisasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Surabaya. Rapat pleno terbuka untuk menghitung perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jatim 2024 dilanjutkan pada Senin di 22 kabupaten/kota. KPU Jatim menargetkan menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sebelum berganti hari, dengan keyakinan dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan. Di sisi lain, hasil rekapitulasi KPU Kota Surabaya menunjukkan pasangan calon nomor urut 3, Risma-Gus Hans, unggul telak atas pesaingnya, Khofifah-Emil dan Luluk-Lukman. Kemenangan telak Risma-Gus Hans di Surabaya dinilai penting meski perolehan suara secara keseluruhan di Jawa Timur kemungkinan besar tidak akan mendukungnya. Faktor-faktor lain, seperti popularitas calon dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan sebelumnya, turut berperan dalam hasil suara yang tinggi.
Alasan KPU Tahan Rekap Pilkada Jatim 2024 Surabaya
