Rapat Rekap Pilkada Jabar: Permintaan Saksi KPU

by -25 Views

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Jabar Ditunda hingga Hari Berikutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk menunda rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jabar 2024 yang semula dijadwalkan pada Ahad siang, 8 Desember 2024, hingga pagi harinya pada Senin, 9 Desember 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jabar, Aneu Nursifah, menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari saksi.

Setelah menyelesaikan rekapitulasi pada 18 kabupaten/kota pada hari pertama, Aneu menyampaikan bahwa sisa sembilan kabupaten/kota akan dilanjutkan keesokan harinya. Dia menegaskan bahwa hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon Pilkada Jabar tidak dapat diungkapkan saat ini, tetapi akan diumumkan setelah rekapitulasi seluruh kabupaten dan kota selesai.

Selain itu, Aneu juga menyebut bahwa ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat yang telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat daerah tersebut adalah Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung. Aneu menegaskan bahwa baru empat gugatan yang telah diajukan dan terdaftar di MK.

Di sisi lain, KPU Jawa Timur juga menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyebut bahwa penundaan dilakukan untuk menyinkronkan hasil dengan laporan permasalahan yang diterima oleh Bawaslu Jatim dari Kota Surabaya. Meskipun telah merampungkan rekapitulasi pada 16 kabupaten/kota, Surabaya harus ditahan atas permintaan Bawaslu Jatim.

Rapat pleno untuk menghitung perolehan suara bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jatim 2024 dijadwalkan akan dilanjutkan pada Senin untuk 22 kabupaten/kota. KPU Jatim masih optimis dapat menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pilkada 2024 sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Selain itu, akan diberikan kesempatan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi untuk mengajukan permohonan sebelum menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada Jatim 2024. Paslon Pilkada Jatim diikuti oleh paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).