Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada lembaganya jika ada pihak yang menawarkan bantuan untuk mempengaruhi keputusan hakim. Suhartoyo menegaskan bahwa tindakan akan diambil terhadap hal tersebut dan meminta data yang bisa membantu mengantisipasi upaya pengaruh terhadap hakim atau karyawan MK. Hal ini disampaikan Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta pada tanggal 10 Desember 2024.
Suhartoyo juga menegaskan bahwa MK tidak akan membiarkan upaya mempengaruhi keputusan hakim, terutama dalam kasus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui Pilkada 2024. Beliau menyatakan bahwa jika media memiliki informasi terkait hal tersebut, MK siap mengambil langkah yang tepat sesuai dengan hukum.
MK saat ini sedang menerima gugatan terkait hasil Pilkada 2024, dengan 240 permohonan yang telah diterima hingga tanggal 11 Desember 2024. Proses pendaftaran masih berlangsung dan diperkirakan akan terus bertambah mengingat batas waktu pendaftaran yang berbeda-beda di setiap daerah. Suhartoyo menyebutkan bahwa jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 masih dalam pembahasan dan perkiraan sidang pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan pada awal Januari 2025.
Sidang pemeriksaan perkara akan dilakukan dengan metode panel, di mana setiap panel akan diisi oleh tiga hakim konstitusi. Sidang pleno hanya akan dilakukan jika ada hal yang krusial dan perlu penanganan khusus. Proses pengucapan keputusan biasanya dilakukan dalam sidang pleno.