Alasan Rahmat Bagja: Bawaslu Jadi Lembaga Permanen

by -30 Views

Pemilihan Umum RI akan semakin baik apabila status kelembagaan Bawaslu tidak diubah menjadi lembaga ad hoc, melainkan tetap permanen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Rahmat Bagja. Menurutnya, dengan kestabilan kelembagaan ini, sistem peradilan pemilu akan semakin meningkat dan tata kelola pemilu di Indonesia akan semakin baik. Perubahan status lembaga penyelenggara pemilu menjadi lembaga ad hoc justru dianggap akan menimbulkan permasalahan baru, terutama terkait dengan politik uang. Dengan kelembagaan yang permanen, Bawaslu dapat menerapkan prinsip meritokrasi yang berkelanjutan bagi anggotanya, sehingga memungkinkan orang-orang yang berasal dari tingkat yang lebih rendah untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi dalam struktur Bawaslu. Eksistensi Bawaslu sendiri dianggap penting oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang menegaskan bahwa Bawaslu bertanggung jawab dalam membangun kesadaran politik yang tidak bisa instan dan memerlukan proses panjang. Tahapan nontahapan pemilu dan pilkada dianggap penting untuk menanamkan kesadaran akan nilai-nilai kepemiluan, di mana Bawaslu memiliki peran yang cukup signifikan. Tindakan tegas juga diharapkan agar Bawaslu terlihat benar-benar bekerja sesuai dengan program-program yang telah dibuat.