“Pramono Anung-Rano Karno: Pemenang Pilkada Jakarta?”

by -44 Views

Hasil Pilkada Jakarta 2024 memunculkan pertanyaan kapan Pramono Anung-Rano Karno bakal diumumkan sebagai pemenang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengungkapkan pemenang paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menginformasikan perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Menurut Fahmi Zikrillah, ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, proses ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan. Pengumuman BRPK dijadwalkan pada 19-20 Desember 2024, dengan penentuan pemenang dilakukan tiga hari setelah pengumuman ini. Meskipun demikian, tak ada tim RIDO yang mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta ke MK. Sebuah politikus Partai Golkar menyebut tim RIDO sudah pasti tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke MK. Alasan pembatalan gugatan ini tidak dijelaskan secara rinci oleh politikus tersebut. Sementara itu, hasil Pilkada Jakarta menunjukkan pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen, disusul oleh RIDO dengan 1.718.160 suara atau 39,40 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara atau 10 persen. KPU DKI menetapkan hasil Pilkada Jakarta pada tanggal 8 Desember 2024, dengan penentuan pemenang yang ditunggu-tunggu.