Skandal: 17 Komisioner Bawaslu Sulsel Dilaporkan ke DKPP

by -57 Views

Belasan komisioner Badan Pengawas Pemilu di Sulawesi Selatan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas sejumlah dugaan pelanggaran. Terdapat 17 orang komisioner Bawaslu di Sulawesi Selatan yang diadukan ke DKPP berdasarkan pengaduan tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa nomor urut 2, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin. Mereka mengadukan lima komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa ke DKPP karena dianggap gagal dalam mengambil langkah pencegahan terhadap pelanggaran yang dilaporkan.

Aduan juga dilaporkan terhadap lima komisioner Bawaslu Kabupaten Bone, tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Takalar, dan dua komisioner Bawaslu Kota Palopo. Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja juga termasuk dalam daftar yang diadukan ke DKPP. Setiap pengaduan memiliki nomor tanda terima yang sesuai.

Dalam responsnya, teradu Komisioner Bawaslu Gowa menyatakan menghormati upaya pasangan calon selama tahapan Pilkada 2024. Sementara itu, pengadu Bawaslu Kota Palopo mengungkapkan alasan pelaporan terkait syarat calon wali kota Palopo yang dinilai tidak memenuhi standar. Ketua Bawaslu Palopo juga menyatakan kesiapan untuk menjawab pertanyaan jika dilakukan sidang terkait masalah tersebut.

Proses pengaduan ke DKPP ini menunjukkan upaya untuk menegakkan etika dan transparansi dalam proses pemilihan umum, serta memberikan kejelasan terhadap setiap pertanyaan atau tudingan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.