Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi merupakan strategi pemberantasan korupsi yang fokus pada pemulihan aset negara. Dalam konteks ini, perspektif tersebut sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah disetujui oleh Indonesia. Yusril menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam memerangi korupsi, mulai dari pencegahan, penegakan hukum yang efektif, hingga pemulihan aset negara.
Presiden Prabowo menyarankan kemungkinan pemberian maaf bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dikorupsi, sebagai bagian dari reformasi hukuman yang sesuai dengan rencana KUHP Nasional yang akan datang. Menurut Yusril, upaya penegakan hukum terkait korupsi haruslah memberikan kontribusi positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan penekanan khusus pada pemulihan aset yang telah merugikan negara. Di samping itu, tindakan hukum terhadap kasus korupsi juga harus terlintas dengan upaya pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk memberikan amnesti dan abolisi bagi pelaku berbagai kejahatan, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengkoordinasikan rencana terkait pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus-kasus korupsi, sebagai upaya memberikan peluang kepada narapidana. Proses pemberian amnesti mencakup perundingan terkait penggantian kerugian yang ditimbulkan oleh tindak korupsi serta pelaksanaan teknis terkait pemberian amnesti.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyerukan kepada para pelaku korupsi untuk mengembalikan uang yang telah mereka korupsi, dengan menjanjikan kemungkinan pengampunan apabila aset yang salah digunakan tersebut dikembalikan. Prabowo menyoroti pentingnya restorasi secara diam-diam atas uang hasil korupsi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku korupsi untuk memperbaiki kesalahan mereka. Dengan demikian, langkah-langkah pengampunan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan sosial secara lebih luas.