Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengonfirmasi bahwa 11 kabupaten/kota di Jawa Barat saat ini tengah berseteru terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah di 11 kabupaten/kota tersebut berpotensi mundur jika sidang sengketa belum selesai hingga Februari 2025. Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tasik, Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok harus menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum ada keputusan akhir.
Dari keputusan MK tersebut, akan ditentukan apakah perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lokasi yang menjadi pusat sengketa. Zacky menjelaskan bahwa Bawaslu akan memantau jalannya persidangan sengketa hasil pemilu dan siap memberikan keterangan tertulis kepada MK terkait gugatan yang disampaikan para pihak yang bersengketa. Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah, membenarkan bahwa 11 kabupaten/kota telah mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada 2024 ke MK. KPU masih menunggu apakah akan ada gugatan terkait hasil perolehan suara pemilihan gubernur Jabar yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024.
Pasangan calon nomor urut 04, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, memperoleh suara terbanyak dalam Pilgub Jabar 2024 dengan 14.130.192 suara, diikuti pasangan calon nomor urut 03 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie dengan 4.260.072 suara. Pasangan calon nomor urut 01, Acep Adang Ruhyat-Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI), meraih 2.204.452 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 04, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, meraih 2.116.017 suara.