Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, menyatakan bahwa KPU telah melakukan rapat koordinasi untuk persiapan menghadapi sengketa pilkada di MK. Penetapan hasil pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur, dan wakil gubernur telah dilakukan oleh KPU. Tinangon menekankan pentingnya persiapan mengingat pengalaman dari Pemilu 2024 yang menghadapi delapan perkara yang dilaporkan ke MK. Hingga saat ini, sudah ada 10 sengketa hasil Pilkada Sulut yang masuk di MK, termasuk diantaranya Kota Manado, Kota Tomohon, dan beberapa kabupaten lainnya. Pilgub Sulut diikuti oleh tiga pasangan calon, di antaranya Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, dan Steven OE Kandouw-Denny Tuejeh. Setelah penetapan hasil, pasangan Kandouw-Tuejeh mengucapkan selamat atas kemenangan lawan mereka, sementara pasangan Lasut-Pajouw belum menentukan langkah politiknya.
“Sengketa Pilkada Sulut: MK dan KPU Ungkap Fakta Terbaru”
